LKTI Gender


Pembentukan Lingkungan Ramah Anak sebagai Upaya Pendidikan Holistik

Abstrak
Nurkhasanah. 2015. Pembentukan Lingkungan Ramah Anak sebagai Upaya Pendidikan Holistik. Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sasaran teknologi era globalisasi tidak hanya orang dewasa melainkan anak-anak. Hampir 30 Juta anak Indonesia mengakses internet, terutama di wilayah Indonesia bagian Timur dan Barat. Alhasil moralitas anak menjadi terkikis lantaran dampak negatif dari penggunaan internet pada gawai. Padahal lingkungan keluarga merupakan faktor utama pembentukan moral, karena orang tua sebagai suri tauladan bagi anak yang dapat digugu dan ditiru. Penerapan keteladanan adalah upaya pendidikan holistik supaya anak dapat membawa kedamaian, ketentraman dan ketenangan bagi sesama dan alam ini. Sementara itu, lingkungan menjadi sumber sosialisasi anak dengan rekan sejawat maupun orang dewasa lainnya. Peraturan sosial lebih mudah mengatur anak dari pada peraturan sekolah. Maka dari itu, dengan dibentuknya lingkungan ramah anak sebagai upaya pendidikan holistik diharapkan anak bangsa saat ini lebih mampu menjalankan estafet kepemimpinan Indonesia. Dukungan ini tidak hanya di sekolah tetapi peran masyarakat difungsikan, supaya anak mampu membatasi diri dalam mendapatkan informasi. Pembentukan lingkungan ramah anak sangat penting. Maka dari itu penulis bertujuan menjelaskan pentingnya pembentukan lingkungan ramah anak dalam konteks pendidikan holistik. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka, berupa buku, jurnal dan hasil penelitian yang relevan. Hasil yang diharapkan dari tulisan ini adalah terumuskannya gambaran pembentukkan lingkungan ramah anak dalam konteks pendidikan holistik, yaitu pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap anak.

Kata Kunci: Moral, Internet, Lingkungan Ramah Anak, Pendidikan Holistik.






Text Box: 1
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informasi RI tahun 2014 lalu bahwa 82 Juta masyarakat Indonesia mengakses internet dan 30 Juta di antaranya yakni anak-anak dan remaja, (KOMINFO RI, 2014). Realitanya bahwa bukan pendidikan yang menguasai teknologi, tetapi teknologilah yang menguasai kita.
Dijelaskan dalam UU No.35 Pasal 21 Tahun 2014 bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah, kemudian ditegaskan kembali dalam ayat 6 bahwa pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak.
Dalam QS. Al-Isra’ ayat 70:
Artinya “Dan sungguh, kami telah muliakan anak cucu adam, dan kami angkut mereka di darat dan di laut, dan kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna”.
Text Box: 2Setiap anak yang lahir dijamin kesuciannya, ia berhak mendapat pengasuhan dan pendidikan dari orang tua atau walinya. Setiap anak memiliki hak fisik dan moral. Hak fisik itu antara lain hak kepemilikan, warisan, disumbang, dan disokong. Hak moral antara lain, diberikan nama yang baik, mengetahui siapa orangtuanya, mengetahui asal leluhurnya dan mendapat bimbingan dalam bidang agama dan moral.
Text Box: 3Pendidikan yang sejatinya merupakan usaha  untuk  mengembangkan  potensi kemanusiaan yang utuh, justru tidak direalisasikan dalam kenyataan sehingga tidak secara holistik anak mengampunya.
Perbandingan jumlah jam sekolah dengan di rumah yakni 8 jam : 16 jam, artinya pendidikan efektif berada di luar sekolah. Kini, mereka sudah menjadi korban gaya hidup dari perkembangan zaman. Padahal kita ketahui, bahwa anak-anak merupakan aset besar, karena Indonesia akan di pimpin mereka. Oleh karenanya, kita harus bertindak secara nyata untuk menyikapi hal ini. Menyikapi hal tesebut, pendidikan holistik menjadi upaya yang tepat dalam mengentas kehilangan moralitas anak dan penulis tawarkan diimplementasikan dalam pembentukkan lingkungan ramah anak.  

B.     Tujuan Penulisan
Karya tulis ini bertujuan untuk menginformasikan khususnya kepada orang tua, masyarakat, mahasiswa, praktisi dan para pemerhati anak Indonesia tentang masalah moralitas akibat penggunaan internet yang menjadi perhatian serius dan ditangani dengan menggunakan program yang tepat, mengingat anak-anak merupakan perwujudan masa depan bangsa dan pemegang bangku kepemimpinan bangsa.
Selain itu, penulis ingin berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah. Tujuan selanjutnya adalah untuk menambah wawasan dan pengalaman penulis.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Moralitas Anak
Moral berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan (Salam, 2000:13).  Driyakara mengatakan bahwa “moral atau kesusilaan” adalah nilai yang sebenarnya bagi manusia. Dengan kata lain moral atau kesusilaan adalah kesempurnaan
sebagai  manusia  atau  kesusilaan  sebagai  tuntutan  kodrat  manusia  (Daroeso,  1986: 14).  Huky (dalam Daroeso, 1986: 14) mengatakan terdapat tiga cara dalam memahami moral, yaitu:
1.      Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan diri pada kesadaraan, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.
2.      Moral sebagai perangkat ide–ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
3. Moral  adalah  ajaran  tentang  tingkah  laku  hidup  yang  baik berdasarkan  pandangan  hidup  atau agama tertentu.
Text Box: 4Dari beberapa pengertian di atas, bahwa moral memegang peranan penting dalam tingkah laku baik buruknya anak. Dengan demikian, moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan yang baik dan benar.  Objek moral adalah  tingkah  laku manusia,  perbuatan  manusia,  tindakan  manusia,  baik  secara  individual  maupun  secara  kelompok. Menurut Daroeso (1986: 15) dalam melaksanakan perbuatan tersebut manusia didorong oleh tiga unsur, yaitu:
1.      Text Box: 5Kehendak,  yaitu  pendorong  pada  jiwa  manusia  yang  memberi  alasan  pada  manusia  untuk melakukan perbuatan.
2.      Perwujudan dari kehendak, yang berbentuk cara melakukan perbuatan dalam segala situasi dan kondisi.
3.      Perbuatan  tersebut  dilakukan  dengan  sadar,  dan  kesadaran  inilah  yang  memberikan  corak  dan warna perbuatan tersebut.
Ketika moral ditanamkan kepada seorang anak, maka disebut moral. Moral yang dimaksud sebagai dorongan menjadi manusia yang sadar terhadap norma-norma yang berlaku di lingkungan.

B.     Memahami Lingkungan Ramah Anak
Indonesia sebagai bagian dari anggota PBB telah berkomitmen di tingkat internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan ”World Fit for Children” (dunia yang layak bagi anak), melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Hasil penelitian dari Kevin Lynch (arsitek dari Massachusetts Institute of Technology) di 4 kota – Melbourne, Warsawa, Salta, dan Mexico City – tahun 1971-1975 menunjukkan bahwa lingkungan kota yang terbaik untuk anak adalah yang mempunyai komuniti yang kuat secara fisik dan sosial. Komuniti yang mempunyai aturan yang jelas dan tegas, yang memberi kesempatan pada anak dan fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka. (www.kla.or.id)
Lingkungan Ramah Anak terwujud melalui suatu kemitraan yang seluas-luasnya dengan melibatkan semua pihak yang ada di lingkungan masyarakat. Kemitraan dapat dibangun dengan melibatkan sektor swasta, Text Box: 6tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kota dari masing-masing departemen atau sektor, organisasi non pemerintah, dan masyarakat sipil.
Perwujudan lingkungan ini menjadi alat membantu lembaga pendidikan untuk bersama-sama menjaga ke-natural-an anak ketika hedonisme masuk ke dalam lingkungan, seperti penggunaan gadget tanpa batas, mengikuti budaya Barat tanpa norma, tindakan kriminal dari hasil tontonannya di media elektronik.
Gambaran pembentukkan lingkungan ramah anak sudah bermunculan diberbagai media, baik elektronik dan digital sampai pada pembuatan website dengan situs kabupaten/Kota Layak Anak. Hal ini diharapkan lingkungan bersama-sama mengantarkan anak menuju masyarakat yang mampu memanusiakan manusia kelak.

C.    Pendidikan Holistik
Pengembangan fungsi anak yang berkualitas dalam dalam era global jangan dianggap sebagai sistem tersendiri, tetapi merupakan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yaitu pendidikan holistik. 
Pendidikan holistik secara maknawi adalah sebuah pemikiran secara menyeluruh dan berusaha menyatukan beraneka kaidah setiap aspek kehidupan. Iwan Purwanto (dalam Musfah, 2011:315)
Menurut Jejen Musfah, pendidikan holistik adalah pendidikan yang memberikan pemahaman terhadap permasalahan global seperti HAM, keadilan sosial, multikultural, agama dan pemanasan global, sehingga mampu melahirkan peserta didik yang berwawasan dan berkarakter global serta mampu memberikan solusi terhadap permasalahan kemanusiaan dan perdamaian. (Musfah, 2011: 4)
Karena praktik pendidikan selama ini dianggap gagal menjawab tantangan dan kemelut zaman, maka pendidikan holistik sering dianggap sebagai pendidikan alternatif. Menurut Ron Miller
bahwa “Holistic education is a philosophy of education based on the premise that each Text Box: 7person find identity, meaning, and purpose in life through connections to the community, to the natural world, and humanitarian values such as compassion and peace. Holistic education aims to call forth from people an intrinsic reverence for life and a passionate love of leraning.” (www.eng.wikipedia.com)

Proses pendidikan anak perlu tinjau ulang keberadaannya, karena sedikit perubahan yang diciptakan dari pendidikan formal dalam membentuk anak berkarakter yaitu jujur, disiplin, bertanggung jawab, religious, sopan santun, peduli lingkungan, cinta tanah air, toleransi, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tau, semangat kebangsaan, semangat prestasi, cinta damai, gemar membaca dan peduli sosial.

D.    Pembentukkan Lingkungan Ramah Anak sebagai Upaya Pendidikan Holistik
Sejak dahulu pendidikan tanpa holistik pun dapat membentuk anak cerdas pengetahuan, emosional dan spiritual, tetapi lain hal dengan keberadaan kata pendidikan sekarang hanya menjadi kemelut dan program pemerintah saja tanpa dukungan penuh dari lingkungan.
Alasan kuat menjadi tidak holistik karena teknologi era globalisasi, secara psikologis dampak internet menjadi anak kecanduan dan tidak terkontrol penggunaannya. Contohnya muncul adiksi atau ketergantungan terhadap internet yang dampaknya dapat merambat ke segala bidang psikologis seperti kecemasan. Saat seseorang mulai terbiasa dan menggunakan internet secara terus menerus dan tak terkendali, maka bukanlah keanehan saat diwaktu anak tidak dapat menggunakannya kecemasan pun muncul. Sehingga seorang adiksi internet dapat seharian di depan komputer dan melakukan kontak sosial yang minim atau bahkan tidak sama sekali dengan dunia nyatanya. (Mulyadi, 2011: 56)
Text Box: 8Maka dari itu fungsi lingkungan harus dimaksimalkan dengan bekerjasama dengan pihak masyarakat yaitu Kelurahan, RT, RW dan terpenting yaitu lingkungan rumah (dalam keluarga).
Dengan menggunakan penerapan pendidikan holitik di lingkungan masyarakat, seperti membatasi penggunaan gawai dalam ranah bermain, lingkungan setempat mengadakan kegiatan positif, orang tua menjadi teladan dalam mendidik, membuat kelompok bermain kecil di lingkungan, belajar dengan bimbingan orang tua, membuat peraturan kecil di rumah dan lingkungan akan tercipta anak-anak bangsa yang diinginkan bangsa dan negara yaitu 18 karakter bangsa Indonesia.



















BAB III
KESIMPULAN

A.    Text Box: 9Moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan yang baik dan benar.
B.     Lingkungan Ramah Anak adalah perwujudan pembentukkan karakter anak pada lingkungan masyarakat dengan berbagai macam kegiatan positif sekaligus pengawasan masyarakat terhadap anak-anak sehingga terbentuk anak-anak dengan 18 karakter bangsa dengan tujuan.
C.     Pendidikan holistik adalah pendidikan yang memberikan pemahaman terhadap permasalahan global, seperti HAM, keadilan sosial, multikultural, agama dan pemanasan global sehingga mampu melahirkan peserta didik yang berwawasan dan berkarakter global serta mampu memberikan solusi terhadap permasalahan kemanusiaan dan perdamaian.
D.    Anak-anak sebagai estafet kepemimpinan bangsa harus sama-sama dibina oleh lingkungan keluarga (bi’ah al-‘ailah), lingkungan sekolah (bi’ah al-madarsah) dan lingkungan masyarakat (bi’ah al-mujtama’).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay Hasil Observasi

KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Practice I of Writing IELTS